Jadi Nasabah Bijak, Waspada Angka Kejahatan Siber Makin Bengkak!

Waspada kejahatan siber

Tau nggak sih apa yang paling menyenangkan di era digital yang dewasa ini ‘makin bertumbuh pesat dan telah menyentuh hampir seluruh lini kehidupan? Yup, rasanya apapun yang kita mau lakukan, bisa dilakukan secara daring via aplikasi. Mau pesan makanan, tinggal buka aplikasi food delivery, mau beli sesuatu bisa checkout via marketplace. Terus kalau tiba-tiba alarm token listrik bernyanyi tengah malam, dompet digital ataupun mobile banking bisa menjelma jadi penolong. Semua kemudahan tersebut sangat didukung oleh perbankan yang berlomba-lomba untuk go digital demi semakin memanjakan nasabah. Sangat memudahkan untuk kaum milenial yang banyak terjangkit penyakit mager alias malas gerak.

Tapi, seperti halnya mata uang yang punya dua sisi, pun pisau bermata dua. Perkembangan teknologi digital di satu sisi memberi begitu banyak manfaat bagi masyarakat, namun juga dibarengi dengan risiko yang tak kalah besar pula terhadap peluang kejahatan era digital. Melansir dari laman kominfo, disebut bahwa Indonesia pernah menduduki peringkat kedua dunia dalam kasus kejahatan siber setelah Ukraina.

Kejahatan Siber dan Bentuk-Bentuknya

Adalah cyber crime alias kejahatan siber, yang secara sederhana merupakan bentuk kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan pengetahuan teknologi. Sementara dalam KBBI, kejahatan digital sendiri diartikan sebagai;
“kejahatan melalui jaringan internet, digunakan untuk memata-matai sasaran dengan cara memasuki jaringan komputer.”
Hoax

Pernah nggak kalian dapat sms iseng dari antahbarantah yang mengatasnamakan seseorang atau suatu lembaga, lalu ujug-ujug ngasih kabar kalau kamu menang undian sebesar 100 juta. Dalam sms itu, selalu ada link maupun nomor telepon yang diselipkan dan korban diminta untuk mengkliknya atau menghubungi nomor tertera. Hal itu merupakan salah satu contoh sederhana kejahatan siber di era digital. Dari sanalah, pencurian data-data masyarakat yang bersifat sensitif dapat bermula.

Ada banyak jenis dan metode kejahatan siber yang harus kita ketahui. Beberapa disebutkan dalam buku Kejahatan Siber (Cyber Cryme) Suatu Pengantar di antaranya ada:
  1. Unauthorized access to computer system and service, aktivitas kejahatan siber yang secara ilegal memasuki komputer untuk sabotase maupun mencuri informasi penting dan rahasia.
  2. Illegal contents, berita palsu (hoax) yang kerap tersebar di internet dan pemfitnahan merupakan contoh dari kejahatan siber yang dikategorikan sebagai illegal contents yang dapat berakibat merugikan satu pihak, mengaburkan sebuah fakta, serta menggiring opini yang tidak benar.
  3. Data forgery, kejahatan siber yang berkaitan dengan memalsukan data pada dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document di internet.
  4. Cyber Espionage, espionage dalam bahasa Indonesia berarti spionase (memata-matai). Dalam kejahatan siber, pelaku memanfaatkan internet untuk menyusup ke sistem komputer suatu pihak untuk suatu kepentingan. Tentu saja, kegiatan ini ilegal dan melanggar hukum.
  5. Cyber Sabotage and Extortion, tak hanya menyusup ke sistem secara ilegal, pelaku juga melakukan gangguan dan pengrusakan, misalnya dengan memasukkan virus yang dapat menyebabkan kehancuran terhadap data-data maupun sistem komputer korban.
  6. Offense against Intellectual Property, merupakan kejahatan siber berhubungan dengan pencurian Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dilakukan di internet.
  7. Infringements of Privacy, kejahatan siber yang bertujuan untuk mencuri data-data pribadi dan rahasia orang lain untuk suatu kepentingan yang tentunya akan merugikan korban. Contoh data pribadi yang diincar adalah data-data perbankan seperti PIN ATM, password, nomor credit card, dan lain-lain.
Statistik kejahatan siber indonesia

Data statistik X-Force Threat Intelligence Index 2022 yang dirilis oleh IBM Security menunjukkan serangan terjadi paling banyak di wilayah Asia. Sektor keuangan menjadi target utama yang menduduki peringkat 1 (30%) sebagai industri yang paling rentan terhadap serangan.

Wah, ngeri, ya! Jika akun media sosial kita yang kena bajak saja sampai membuat kalang kabut. Bayangkan jika hal ini terjadi pada akun perbankan; tempat dimana kita melakukan transaksi dan menyimpan uang. Tentu sangat menakutkan. Karenanya, kejahatan di era digital ini tak bisa dianggap remeh, apalagi sampai dipandang sebelah mata. Tapi, jangan juga panik apalagi sampai mencari solusi dengan menutup diri dari teknologi era digital karena takut terhadap cyber crime. Wah, jangan sampai, deh.

Kalau di-list kemudahan apa saja yang bisa didapat dari aplikasi mobile banking? Wah rasanya akan panjang sekali. Melalui BRImo saya misalnya, dapat melakukan pembukaan rekening BRI secara online, melakukan cek saldo rekening, transfer dan melakukan pembayaran berbagai tagihan, top up dompet digital, hingga kemudahan untuk melakukan tarik tunai tanpa kartu ATM. Yaak, hampir semua dapat diakukan sambil leyeh-leyeh di kamar setelah hari yang super hectic, bermodalkan gawai dan saldo rekening tentu saja.
Bri mobile

Tak hanya memanjakan nasabah dengan segudang fitur, perbankan juga tak henti-hentinya melakukan inovasi dengan memanfaatkan teknologi untuk mencegah terjadinya kejahatan siber yang dapat merugikan baik pihak bank maupun nasabah. Namun, tentu tak cukup jika hanya satu pihak yang berusaha. Upaya pencegahan ini harus dimainkan oleh dua peran. Ibaratnya utk bertepuk tangan supaya maksimal, kita butuh dua tangan.

Jadi Nasabah Bijak yang Melek Literasi Digital

Nasabah pun harus mulai berbenah dan menjejali diri dengan pengetahuan seputar dunia keuangan dan seluk beluknya sebagai upaya supaya terhindar dr kejahatan siber. Bahasa kerennya, bertransformasi menjadi Penyuluh Digital; pribadi yang dapat mengedukasi diri sendiri dan orang sekitar mengenai literasi keuangan, termasuk di dalamnya mengedukasi masyarakat supaya melek perbankan digital serta mensosialisasikan upaya-upaya yang bisa dilakukan agar terhindar dari kejahatan siber yang dapat menyerang akun perbankan. Tak perlu jauh-jauh, kita bisa mulai dari diri sendiri dan orang-orang terdekat dahulu.

5 Tips Menjadi Nasabah Bijak

BRI
Source : BRI | Instagram

Hindari penggunaan aplikasi yang tidak berizin

Era digital, artinya makin banyak aplikasi yang dapat kita gunakan. Namun, satu hal yang pasti adalah selalu gunakan aplikasi yang memiliki izin resmi. Gunakan aplikasi perbankan dan aplikasi keuangan yang terdaftar di OJK. Dengan adanya izin resmi, nasabah terlindungi oleh hukum dan keamanan data lebih terjamin.

Jaga kerahasiaan data pribadi yang bersifat sensitif

Apa saja sih data yang bersifat sensitif itu? Dalam poin ini, kamu dapat melakukan beberapa hal, seperti: TIDAK memberikan kode akses, OTP, Personal Identification Number (PIN), serta password kepada orang lain. Jaga kerahasian data-data sensitif lain seperti nomor NIK, foto KTP, serta nama gadis ibu kandung. Hindari membuka situs dan link berbahaya. Ketika terjadi suatu hal dengan data perbankan kita, jangan ragu untuk segera menghubungi customer service resmi agar dapat dibantu menangani.

Selalu teliti sebelum bertindak

Bicara soal customer service, belakangan ini di media sosial sedang gencar-gencarnya aksi penipuan dengan menyamar sebagai akun CS bodong. Modusnya adalah pura-pura membantu user yang kesulitan dengan mengirim link yang meminta data-data pribadi. Untuk itu, sebagai nasabah bijak, penting sekali untuk teliti sebelum bertindak. Kunjungi situs resmi, dan berinteraksilah hanya dengan akun media sosial resmi yang mudah dikenali dengan tanda centang, serta pastikan kamu menghubungi nomer customer service resmi.

Cerdas dalam penggunaan aplikasi, ganti password secara berkala

Ada kalanya kita terpaksa mengakses wifi di tempat umum untuk bertransaksi, atau suatu ketika tidak sengaja mengklik link yang tidak aman. Nah, sebagai upaya pencegahan agar terhindar dari kejahatan siber, kita dapat melakukan pergantian password secara berkala. 

Stop hoax, selalu pastikan kevalidan suatu informasi

Menjadi nasabah bijak juga berarti menjadi seseorang yang selalu bersikap teliti tak hanya terhadap data pribadi kita, namun juga terhadap informasi yang kita terima secara bebas, terutama melalui internet. Seperti kita tahu, hoax sendiri merupakan salah satu bentuk dari kejahatan siber. Penting untuk mawas diri, selalu cross check terhadap berita dan tak ikut-ikutan menyebar hoax.


Demikian beberapa upaya yang bisa dilakukan sebagai nasabah bijak agar terhindar dari kejahatan siber.



Posting Komentar

0 Komentar